JAKARTA - Polisi bakal memanggil Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven pada Jumat, 7 Oktober 2022 guna diklarifikasi tentang aksi pranknya di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
"Rencananya hari Jumat dipanggil sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Baim Wong dan istrinya itu bakal dilakukan pemanggilan oleh polisi terkait aksi pranknya terkait KDRT. Polisi telah menerima laporan atas aksi prank dengan dugaan laporan palsu.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan, laporan terkait dugaan laporan palsu yang diterima itu masih didalami oleh polisi. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca juga: Anggota Polsek Kebayoran Lama Diperiksa Terkait Konten Prank Baim Wong
"Jadi untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Jaksel, ada dua laporan simpatisan polisi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Baim dan Paula membuat konten ‘mengerjai’ polisi dengan pura-pura membuat laporan KDRT dan diplesetkan jadi konten dalam rumah tangga. Aksi tersebut langsung menuai kemarahan karena tengah ramai kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.
(Qur'anul Hidayat)