Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK : Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |10:43 WIB
 KPK : Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK.

"Rabu (5/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

 BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua

Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," terangnya.

 BACA JUGA:KPK Tinggal Tunggu Waktu untuk Seret Lukas Enembe ke Jakarta : Kami Tengah Koordinasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement