Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rizky Billar Diperiksa Perdana di Polres Jaksel Hari Ini, Ditetapkan Jadi Tersangka?

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |10:34 WIB
Rizky Billar Diperiksa Perdana di Polres Jaksel Hari Ini, Ditetapkan Jadi Tersangka?
Rizky Billar/ Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.

Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement