Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jevo Batara, Polisi Ganteng Anak Irjen Napoleon Bonaparte yang Mempunyai Prestasi

Rifqa Nisyardhana , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |12:17 WIB
Jevo Batara, Polisi Ganteng Anak Irjen Napoleon Bonaparte yang Mempunyai Prestasi
Jevo Barata anak Napoleon Bonaparte/Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Anak dari Irjen Napoleon Bonaparte, Jevo Batara telah viral di beberapa sosial media.

Hal ini dikarenakan Jevo mempunyai paras yang tampan dan dapat memikat hati para perempuan.

Tak ayal, dia pun mempunyai keturunan darah Belanda dari neneknya. Berkat ketenarannya ini membuat beberapa netizen langsung menyerbu ke profil Instagram @jevobatara.

“Bapaknya aja seganteng itu anaknya yaudah berlian,” ungkap salah satu netizen.

Jevo merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Dia mempunyai satu kakak perempuan, satu adik perempuan, dan satu adik laki-laki.

Ketiga saudaranya itu bernama Saravine Naitingale, Sabinadevi dan Leonid Vito.

Lulusan Akpol LI berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) ini tidak hanya tampan, tetapi juga menyimpan sejumlah prestasinya sebagai polisi.

Bahkan, prestasinya ini sempat viral pada 2018 silam. Sebelumnya, dia pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara.

Jevo diketahui telah terpilih dua kali menjadi pertukaran pelajar saat usia mudanya. Pertama ke Korea pada 2017 dan kedua ke Jepang pada 2019.

Setelah Jevo lulus dari Akpol LI pada 2020, dia ditugaskan di Bareskim Polri. Dia juga pernah tergabung ke dalam Tim Tiger Polres Metro, Jakarta Utara sebagai Kanit.

Wajah miliknya pun tidak asing dari masyarakat karena dia pernah ikut serta dalam acara 86 di NET TV pada 2021.

Lelaki kelahiran 22 Oktober 1999 ini pun pernah mendapatkan piagam penghargaan dari kepolisian saat menjadi Panit II Unit Reskim.

Dikarenakan dia pernah mengungkap kasus Narkotika. Dia menemukan 5 kg narkoba di Kampung Bambu Kuning pada awal 2022.

Itu dia pesona dari Jevo Batara, seorang anak dari Irjen Napoleon Bonaparte.

Telah diketahui sebelumnya, ayah dari Jevo telah tersandung kasus penganiayaan yang divonis hukuman penjara selama lima bulan 15 hari pada (15/9/2022) lalu.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement