Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Jatim Sabet Predikat Penerapan Sistem Merit Kualitas 'Sangat Baik' di Pengisian JPT Tahun 2021

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |15:04 WIB
 Pemprov Jatim Sabet Predikat Penerapan Sistem Merit Kualitas 'Sangat Baik' di Pengisian JPT Tahun 2021
Foto: Dok Pemprov Jawa Timur
A
A
A

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami di Jatim untuk terus menerapkan sistem meritokrasi sebaik mungkin dalam manajemen ASN. Kami yakin bahwa dengan sistem merit yang dilaksanakan secara baik, akan mewujudkan manajemen SDM dalam pemerintahan yang baik, menghilangkan potensi adanya jual beli jabatan, dan mewujudkan penataan SDM yang sesuai dengan kualifikasi kompetensi dan kinerja di masing-masing unit kerja,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi.

Ada lima dimensi penilaian dalam penerapan meritokrasi yang dinilai dalam ajang ini. Yaitu mulai dari Persiapan Pengisian (25%), Pelaksanaan JPT (40%), Pelaporan Pengisian (15%), Inovasi Pengisian (20%), Dimensi Pelanggaran Sistem Merit (Pengaduan).

Dikatakan Khofifah, penerapan sistem merit berkualitas Sangat Baik dan memperoleh nilai tertinggi se Indonesia berhasil dicapai Jatim berkat adanya Assessment Center Predikat A yang telah dimiliki Pemprov Jatim.

“Dengan adanya Assessment Center maka penilaian kompetensi masing masing ASN sangat bisa diandalkan. Dan dapat menjadi acuan dalam penataan dan managemen ASN di Jatim,”  ujar Khofifah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memiliki Peraturan Gubernur tentang Penetapan Jenjang Pola Karir ASN, serta pelaksanaan seleksi terbuka maupun rotasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement