Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Jayapura Sebut Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar Papua, Minta Taat Proses Hukum

Edy Siswanto , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |21:57 WIB
Pemuda Jayapura Sebut Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar Papua, Minta Taat Proses Hukum
Lukas Enembe. (Dok Okezone)
A
A
A

“Ini adalah proses hukum. Pemerintah tentu sudah punya data dan bukti. Siapapun kita, masyarakat yang hidup di Republik ini, tidak ada yang kebal hukum,” tutur Jack.

Ia yakin, Gubernur Lukas Enembe sangat siap menghadapi proses hukum, tetapi mungkin karena ada hasutan dan masukan-masukan dari orang-orang di sekeliling beliau, bahkan ada tekanan-tekanan yang dapat menghalangi proses hukum.

Jack meminta masyarakat Papua waspada terhadap oknum-oknum yang melakukan provokasi sehingga membuat suasana di Papua tidak kondusif.

“Sementara Pak Gubernur dalam kondisi masih sakit, saya lebih menekankan kepada kuasa hukum Lukas Enembe, saya lihat terlalu frontal dalam penyampaian-penyampaian,” tutur Jack.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement