MEDAN - Polda Sumatera Utara meminta pihak Imigrasi untuk segera mencekal keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
"Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).
Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.
"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.
Baca juga: 5 Aset Bos Judi Online Cemara Asri Kembali Disita Polisi
Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya, termasuk anak dan istrinya.
"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," kata Hadi.
Baca juga: Cara Blokir Situs Judi di HP
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa 27 September 2022, namun mereka tidak menghadirinya.
Kemudian, dilanjutkan hari Rabu 28 September 2022, namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat.
"Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat 30 September 2022 namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut," kata Hadi.
(Fakhrizal Fakhri )