JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, di Istana Negara, Senin (10/10/2022).
(Baca juga: Jokowi Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Kembali Jadi Gubernur DIY)
Sebelum pelantikan, dilakukan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama islam?," kata Presiden Jokowi saat Pelantikan Senin (10/10/2022).
"Bersedia," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturanya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.