Untuk diketahui, hari ini berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Kendati belum diketahui kapan persidangan akan digelar, namun Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa sidang bakal digelar secara terbuka.
"Sidang tentu terbuka untuk umum," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.