JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tiga orang oknum anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumatera Utara agar dipecat dan hukum pidana.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd dilansir Antara, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan bahwa dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.
Baca juga:Â Mahfud MD: Bisa Ada Tersangka Baru di Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor.
Baca juga:Â Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Soroti Penggunaan Gas Air Mata
Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)