Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tren Teknologi Kian Pesat, Ini Strategi Pemerintah Lindungi Anak dari Dampak Negatif Internet

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |18:41 WIB
Tren Teknologi Kian Pesat, Ini Strategi Pemerintah Lindungi Anak dari Dampak Negatif Internet
Ilustrasi anak Indonesia menggunakan internet. (Foto: Antara/Toyiban)
A
A
A

Anak sebagai pelanjut estafet kepemimpinan bangsa yang kelak akan digulirkan kepadanya oleh generasi sebelumnya merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Tugas untuk menjaga anak dari segala hal yang dapat membahayakan dirinya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua.

Upaya untuk melindungi anak merupakan tanggung jawab masyarakat luas, termasuk pula andil pemerintah dalam melindungi anak Indonesia.

Hal tersebut menjadi vital terlebih saat memasuki era digital yang makin berkembang pesat pasca Pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik tahun 2020 menemukan lebih dari seperempat, atau tepatnya 25,8 persen, pengguna internet adalah anak dan mayoritas anak Indonesia yang telah mencapai usia 5 tahun sudah mengakses internet untuk media sosial.

Selain membawa dampat positif, pesatnya arus informasi di era digital membawa dampak negatif pada anak. Konten pornografi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab kini mudah diakses oleh anak hanya dengan segenggam ponsel pintar. Hal tersebut adalah salah satu contoh nyata dampak buruk yang timbul akibat derasnya arus informasi.

Melihat fenomena yang terjadi saat ini, kementerian yang bertugas untuk menaungi persoalan perlindungan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), berupaya untuk mengambil peran. Hari Anak Nasional pada 23 Juli silam dijadikan sebuah momentum untuk mempererat komitmen berbagai pihak untuk memenuhi hak dan melindungi anak di Indonesia.

“Pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, perundungan siber, eksploitasi seksual anak ranah daring, dan kekerasan berbasis daring,” ujar Menteri PPPA pada Webinar yang mengusung tema “Menuju Generasi Emas 2045: Tantangan Moralitas, Etika, dan Spiritual Generasi Muda pada Disrupsi Dunia Digital” pada 19 Agustus 2022 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement