JAKARTA - Petugas Satpol PP mengamankan sebanyak lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Razia PMKS tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Kasatpol PP Kelurahan Semanan, Salem Surya mengatakan, sejumlah PMKS yang diamankan di antaranya tiga oranga pak ogah, satu orang pengamen serta satu orang lainnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"PMKS yang meresahkan masyarakat apalagi pengguna jalan terutama salah satunya pak ogak yg kita tangkap di jalan Daan Mogot yang sudah ada laporan bahwa terindikasi meminta minta tidak mengenal tempat," ujar Salem Surya di lokasi Razia, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA:Rusun untuk PMKS di Bekasi Siap Ditempati, Sewa Rp10 Ribu Per Bulan
Surya mengatakan, para PMKS yang terjaring tersebut kemudiann dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, guna mendapatkan pembinaan. "Kita kenakan sanksi sosial di panti sosial," tambahnya.
Sebagai informasi, pihak Satpol PP rutin melakukan razia PMKS, dalam sebulan petugas merazia PMKS di sekitar Jalan Raya Daan Mogot. Hal itu agar memberi kenyamanan terhadap pengguna jalan.
BACA JUGA:Sebanyak 120 PMKS di Jakbar Terjaring Operasi Petugas
"Untuk hari ini kegiatan kita penyakit masyarakat PMKS kita lakukan seminggu dua kali," pungkasnya.
(Awaludin)