Namun melihat pengakuan sejumlah saksi, memang ada perbedaan antara gas air mata yang digunakan saat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya, dengan pengamanan demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Oktober 2020 lalu yang juga berujung ricuh.
"Kalau yang kejadian itu juga demo, rasa sebak di hidung dan asapnya ketika kena asapnya. Ini salah satu korban Mas Y, bilang itu sakit nggak kena asapnya saja udah perih, nggak bisa napas, apalagi yang kena asapnya. Dari pengakuan saksi mata, menjelaskan efeknya luar biasa," paparnya.
"Tapi kita karena di luar kapasitas saya ya menjelaskan gas air matanya, ini coba kita perdalam kembali. Karakteristiknya sama dengan biasanya Dalmas pengendalian huru - hara, apakah sama atau tidak, karena kita juga masih investigasi juga, ini gas air mata ini gas model apa, jenis apa, dan keperuntukannya untuk apa," imbuhnya.
Daniel memastikan sejauh ini tim telah bekerja melakukan investigasi dengan mendatangi sejumlah korban di Kabupaten Malang. Dari sanalah nantinya pihaknya akan mengetahui karakteristik gas air mata yang digunakan. Tetapi di luar itu, seharusnya memang penggunaan air mata tak diperbolehkan digunakan di stadion, sebagaimana aturannya FIFA juga.
"Itu yang kita investigasi. Intinya sebenarnya pasti per minggu dari tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil itu ini namanya tragedi banyak potensi diinformasi. Jadi benar-benar kita petakan, dia di gate mana, di pintu mana, di tribun mana, ketika kejadian dia di wilayah mana, dia merekam kejadian itu nggak, dia bareng siapa, dan kemudian melalui gate berapa," terangnya.
"Rata-rata gate Curva Sud, gate 10,11, 12, 13, 14. Karena kita juga TPF Koalisi masyarakat sipil ini hati-hati banget, karena diinformasinya lumayan kacau ya, termasuk ke soal penggunaan gas air mata," tandasnya.