Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuti Bersama pada 2023 Ditentukan 8 Hari, Libur Nasional Sebanyak 16 Hari

Cuti Bersama pada 2023 Ditentukan 8 Hari, Libur Nasional Sebanyak 16 Hari
Ilustrasi jadwal libur nasional dan cuti 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTATotal libur nasional pada 2023 ditentukan sebanyak 16 hari. Selain itu, cuti bersama pada 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 1945

Rapat itu dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Selengkapnya: Breaking News: Libur Nasional 2023 Ditetapkan Sebanyak 16 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement