MEDAN Â - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kompol EG dari jabatannya sebagai Kapolsek Pancurbatu, Polrestabes Medan. Kompol EG dan anak buahnya, AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim, dicopot karena patut diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.
Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
"Iya benar, keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan di Polsek Pancurbatu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).
 BACA JUGA:Polda DIY Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
Pasca pencopotan itu, terang Hadi, Kapolda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumut.
"Sudah ada penggantinya, dari Polda," terang Hadi.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)