Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama ke Polda Sumut

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:18 WIB
JK Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama ke Polda Sumut
Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Sumut (Foto: Ist)
A
A
A

SUMUT - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara ke Polda Sumatera Utara.

Pernyataan JK yang diduga menistakan agama berasal dari ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026 yang membahas konflik Ambon dan Poso terkait Muslim dan Kristen. Adapun laporan ke polisi dilakukan pada Selasa, 14 April 2026.

Perwakilan aliansi, Bishop Dikson Panjaitan, menegaskan tak ada dalam ajaran agama Kristen membunuh. Hal tersebut justru bertentangan dengan ajaran di Alkitab yang mengajarkan cinta kasih.

"Pernyataan Pak Jusuf Kalla ini sungguh menistakan karena sudah menyangkut kepada substansi daripada kitab suci itu sendiri. Karena ajaran Kristen itu khas dengan ajaran cinta kasih. Justru yang lebih kontras, Kristen itu diajarkan untuk mengasihi musuh, kasihilah musuhmu," kata Bishop dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/4/2026).

Ketua Sinode Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI), Bishop Dikson Panjaitan, menilai pernyataan JK melukai umat Kristen. Ia menegaskan umat Kristen tidak memusuhi umat Muslim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement