JAKARTA - Ahli forensik Rismon Sianipar mengaku menjadi korban Artificial Intelligence (AI) atas video yang dipersoalkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, video tersebut merupakan editan AI sehingga pembuat video itulah yang bertanggung jawab atas isi video tersebut.
"Video yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dari video saya di kanal YouTube Balige Academy. Video tersebut direkam pada 11 Maret 2026, sebelum saya ke Solo bertemu Pak Joko Widodo. Video yang beredar sudah dimodifikasi menggunakan AI, saya adalah korban," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, video tentang JK yang disebut-sebut menjadi pendana Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi itu merupakan hasil rekayasa AI. Diduga, video tersebut diambil dari video YouTube yang ada di kanal miliknya, Balige Academy, lalu diedit menggunakan AI.
"Pihak kepolisian perlu melakukan penelusuran forensik digital untuk mengetahui siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan. Saya tidak bertanggung jawab atas isi video hasil rekayasa tersebut," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi harus menelusuri siapa orang yang membuat video AI tersebut dan menyebarkannya ke media sosial. Ia tidak bertanggung jawab atas video yang dipersoalkan JK tersebut lantaran bukan dia yang membuat atau mengedit video itu menggunakan AI.