Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |12:02 WIB
Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi Ditangkap Polisi
Pembunuh pria yang jasadnya dibuang di Tol Jagorawi ditangkap polisi (Foto : MPI)
A
A
A

Adapun luka yang dialami korban yakni bacokan senjata tajam pada bagian kepala, tengkorak kepala pecah, dan pelipis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir Tol Jagorawi, Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi mayat itu bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.

Ciri-cirinya tinggi badan 155 cm, kurus dan umur sekitar 55-60 tahun. Rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua dan celana warna biru pudar.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement