Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmikan TMTB Karet Bivak, Anies: Tempat Mengambil Hikmah dari Tokoh Bangsa

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |14:46 WIB
Resmikan TMTB Karet Bivak, Anies: Tempat Mengambil Hikmah dari Tokoh Bangsa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Taman Makam Tokoh Bangsa (TMTB) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). TMTB tersebut merupakan salah satu dari 100 Taman Maju Bersama (TMB) yang diresmikan secara serempak pada Rabu (12/10/2022).

Peresmian ini ditandai penandatanganan prasasti secara simbolis oleh Anies. Selain itu Anies meninjau Galeri TMTB bersama dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah; dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati didampingi oleh Ahli Sejarah, JJ Rizal.

TMTB ini diharapkan Anies menjadi sarana publik bagi peziarah atau pengunjung guna mendapatkan inspirasi dari kisah hidup para tokoh bangsa yang dimakamkan di TPU Karet Bivak.

"Ini adalah tempat di mana kita sebagai bangsa bisa mengambil pelajaran hikmah. Karena itulah mengapa pembangunan TMTB ini bukan sekadar pemakaman begitu saja. Tapi, tempat di mana warga, anak-anak sekolah, mahasiswa bisa datang kemudian mempelajari kisah-kisah hidup mereka. Sehingga bisa menjadi hikmah bagi kita dan menjadi inspirasi," tutur Anies.

Ia menjelaskan, TMTB dilengkapi galeri yang dapat digunakan sebagai tempat berdiskusi terkait perjalanan Tokoh Bangsa terkait di lokasi pemakaman tersebut.

"Jadi ini cara kita untuk menghormati, cara kita menghargai, dan juga cara kita mengambil pelajaran dari tokoh-tokoh bangsa yang sudah wafat. Mereka tidak dibatasi bidangnya, jadi tokoh bangsa ini bukan saja di bidang kenegaraan, tapi juga ada bidang sosial, budaya, olahraga, seni. Jadi aspeknya luas. Hal itulah yang membuat TPU Karet Bivak ini menjadi unik," ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan TMTB menggunakan Dana Kompensasi Sanksi Pelanggaran Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lahan/Tanah (SP3L) oleh PT Mitra Sindo Makmur yang berkolaborasi dengan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement