BACA JUGA:Saling Lempar Tanggung Jawab di Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Biarlah Mereka Saling Perbaiki
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang. Sehingga belum dilakukan penahanan.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang. Untuk sementara yang bersangkutan dinyatakan cukup, karena besok akan dilakukan olah TKP," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.