Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Konfirmasi ke Keluarga

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |17:46 WIB
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Konfirmasi ke Keluarga
Autopsi korban tragedi Kanjuruhan digelar pekan depan. (MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Autopsi korban tragedi di Kanjuruhan, Malang, bakal digelar pada Kamis 20 Oktober mendatang. Autopsi dilakukan kedokteran forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)

Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Erwin Zainul Hakim menyebutkan, nantinya dokter yang akan melakukan autopsi bakal ditunjuk PDFI.

"Besar pelaksanaannya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik, autopsinya disebut dengan eksomasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan," ucap Erwin saat memberikan keterangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada Kamis (13/10/2022).

Namun, sebelum autopsi, pihaknya bakal memastikan ke dua keluarga almarhum yang mengajukan autopsi. Sebab sejauh ini, dari 132 orang yang meninggal, baru dua keluarga yang bersedia dilakukan autopsi.

"Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya apakah konfirm. Insya Allah kalau nggak salah waktu ditetapkan tanggal 20 (Oktober) Kamis depan, untuk pelaksanaannya. Jadi memastikan dulu dokternya yang dilibatkan siapa, kedua mengecek ulang ke pihak keluarganya, apakah konfirm pihak keluarga, berkenan untuk dilaksanakan autopsi," tuturnya.

Bila nantinya ada permintaan tambahan mengenai jumlah korban yang diautopsi, hal itu akan kembali dilakukan. Namun, tentu harus konfirmasi ke keluarga korban.

"(Tambahan jenazah yang diautopsi) Tentunya nanti hanya menerima perintah dari penyidik, kalau seandainya memang akan ada tambahan autopsi, tentu akan kita laksanakan atau autopsi," katanya.

Di sisi lain Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebutkan, keperluan autopsi jenazah Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi hak penyidik dan keluarga. Jika memang pihak keluarga menghendaki, maka hal itu akan dikoordinasikan dengan jaksa dan akan diputuskan.

"Itu juga nanti pertama dari sisi kebutuhan yang diperlukan, kedua juga bagian dari pihak keluarga, nanti akan diputuskan Kareena masih berkoordinasi dengan jaksa juga," kata Benny Mamoto.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement