Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |17:11 WIB
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
A
A
A

JAKARTA - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Benarkan Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Kapolri: Kami Tindak Tegas!)

"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Listyo, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus.

"Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy yang terlibat narkoba.

"Terkait dengan posisi irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement