Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Terjadi Pembludakan saat Sidang Sambo, PN Jaksel Atur Pengunjung

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |01:58 WIB
Cegah Terjadi Pembludakan saat Sidang Sambo, PN Jaksel Atur Pengunjung
Ferdy Sambo saat lakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Irjen Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022).

Sebagai langkah antisipasi membludaknya pengunjung PN Jaksel bakal menerapkan sejumlah aturan. PN Jaksel akan menyediakan TV Poll agar tidak terjadi pembludakan imbas antusias publik yang tinggi. Sehingga nantinya pengunjung tidak perlu datang secara langsung.

 BACA JUGA:Polri Dalami Aliran Uang Rp300 Juta Hasil Penjualan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," tulis keterangan Humas PN Jaksel dikutip, Jumat (14/10/2022).

 

Humas PN Jaksel menambahkan bahwa ruangan persidangan pun sangat terbatas. Atas dasar itu juga PN Jaksel membatasi pengunjung.

 BACA JUGA:Ini 3 Orang DPO Jaringan Bandar Judi Apin BK yang Didatangkan Polri dari Kamboja

"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya ( maksimal 50 orang ), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," jelasnya.

Selanjutnya, Humas PN Jaksel menjelaskan awak media yang akan meliput persidangan kasus Ferdy Sambo cs akan diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai. Sementara itu, saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.

"Bahwa untuk awak media cetak, media online, serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV pool atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tuturnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement