Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Dirut PT LIB Tak Juga Ditahan Usai Tiga Kali Diperiksa Polisi, Kok Bisa?

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 16 Oktober 2022 |07:21 WIB
Duh! Dirut PT LIB Tak Juga Ditahan Usai Tiga Kali Diperiksa Polisi, Kok Bisa?
Foto: MNC Portal
A
A
A

“Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang. Untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup,” tegasnya.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement