Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Mobil Taktis, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel

Rizky Syahrial , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |09:17 WIB
Pakai Mobil Taktis, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ferdy Sambo Cs tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), guna menjalani sidang perdana terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Senin (17/10/2022).

Pantauan langsung MNC Portal di lokasi, Ferdy Sambo turun dari mobil tahanan di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB. Ia pun terlihat memakai baju batik coklat dan rompi tahanan saat datang.

Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC) sudah tiba lebih dahulu dengan kendaraan Kejaksaan Negeri berwarna hitam di PN Jaksel sekitar pukul 08.22 WIB.

Terlihat, Kuat Ma'ruf (KM) beserta Bripka Ricky Rizal (RR) juga tiba menggunakan kendaraan bis tahanan Kejaksaan Negeri sekitar pukul 08.30.

PC terlihat langsung turun di dalam PN Jaksel, sedangkan KM dan RR turun di halaman gedung. Keduanya terlihat menggunakan kemeja putih pada jalannya sidang hari ini.

Baca juga: Ayah Brigadir J Harap Ferdy Sambo Tak Buat Skenario Baru di Persidangan

Diketahui, PN Jaksel akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun dalam sidang hari ini, empat tersangka yang dihadirkan menjadi terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca juga: Pantau Sidang Ferdy Sambo, KY Ingin Pastikan Hakim Tak Diintervensi

"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement