Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |13:36 WIB
 Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote saat di KPK (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum serta dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mengklaim telah menemui Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu, hari ini. Pertemuan itu, diklaim dalam rangka membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami bertemu penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Bapak Asep Guntur. Dokter akan menjelaskan hasil pertemuan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

 BACA JUGA: Dokter Pribadi hingga Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Datangi KPK

Sementara itu, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim dokter dari KPK. Di mana, Anton mengaku telah membeberkan sejumlah penyakit yang diderita Lukas Enembe. Lukas disebut menderita komplikasi penyakit.

"Rekomendasinya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton.

 BACA JUGA:Ragu Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Pertimbangkan Keselamatan Rakyat

"Hasil pemeriksaan, (penyakit) ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada struk. Kondisi sekarang masih dalam observasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anton juga berencana membicarakan soal pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dengan tim dokter dari KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, kata Anton, Lukas Enembe masih harus menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).

"Dari hasil pemeriksaan kemarin, masih ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan-pemwriksaan, seperti MRI. Sampai saat ini belum kita laksanakan karena kondisi massa dan keluarga yang memutuskan untuk belum boleh keluar dari rumah," terangnya.

Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Surat panggilan ulang pemeriksaan sebagai tersangka tersebut bakal segera dikirim ke Lukas. KPK berharap Lukas kooperatif memenuhi panggilan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement