TULANG BAWANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo. Hasilnya, Perindo Tulang Bawang dinyatakan memenuhi syarat. Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai syarat menjadi perserta Pemilu 2024.
Tim verifikasi mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan verifikasi faktual. Verifikasi dipantau langsung oleh Bawaslu Tulang Bawang.
Satu persatu persyaratan diperiksa, seperti KTP, kartu tanda pengurus, surat keterangan domisili kantor, serta keterwakilan anggota perempuan sebanyak 30 persen juga dicek KPUD Tulang Bawang.
Baca juga: Partai Perindo Salatiga Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
Hasilnya DPD Perindo Tulang Bawang dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani verifikasi faktual. Ketua KPUD Tulang Bawang Reka Punnata mengatakan proses verifikasi faktual berjalan dengan sukses.
“Semua berkas yang diserahkan dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat,” ucap Reka, Senin (17/10/2022).
Setelah hasil verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat, DPD Partai Perindo Tulang Bawang akan mempersiapkan verifikasi faktual keanggotaan partai.
(Qur'anul Hidayat)