"Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Pusat untuk menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024 mendatang," jelas La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sulawesi Tenggara.
Partai Perindo bersama 8 partai politik lainnya telah dinyatakan lolos pada tahap Verifikasi Administrasi Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024.
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.