Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Perindo Sampang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |14:20 WIB
DPD Perindo Sampang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024
DPD Perindo Sampang dinyatakan lolos verifikasi faktual (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sampang, Selasa (18/10/2022).

Dalam kesempatan itu, KPUD Sampang menyatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan tugas dari KPU RI untuk memverifikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten. Di dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan itu KPU Kabupaten Sampang mengecek apakah sudah sesuai atau tidak dengan indikator yang ada di sipol.

Hasil dari Verifikasi faktual akan dilaporkan kepada KPU RI melalui aplikasi Sipol. Lalu nantinya KPU RI yang akan menetapkan parpol tersebut lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah Mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo di tingkat Kabupaten dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sampang.

"Yang pertama adalah verifikasi kepengurusan kemudian dilanjut pemerikasaan kantor tetap dan keterwakilan perempuan," katanya.

Tidak hanya itu, KPU juga akan menverifikasi seluruh keanggotaan partai Perindo. Menurutnya hasil dari verifikasi itu nanti akan di laporkan ke KPU RI.

Baca juga: DPD Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement