Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

Yudha Prawira , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |14:55 WIB
DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
DPW Perindo Jawa Timur/Yudha P
A
A
A

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan DPW Partai Perindo telah memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.

Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan partai dinilai sesuai serta dinyatakan lolos Verifikasi Faktual.

Dalam Verifikasi Faktual yang dipimpin langsgung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Senin (17/10/2022), tim Verifikasi KPU memeriksa kepengurusan tingkat Provinsi.

Terutama untuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian domisili kantor serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai.

Verifikasi ini berlangsung selama satu jam dan disaksikan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy.

"KPU Jatim akhirnya mengeluarkan berita acara yang menyatakan Partai Perindo Jawa Timur memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024," jelas Muhammad Mirdasy, Ketua DPW Partai Perindo Jatim.

Nantinya, hasil verifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI maupun ke Partai Politik melalui laman sistem informasi Partai Politik, Sipol, dan KPU Jatim.

Proses Verifikasi Faktual ini berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November mendatang atau selama 21 hari.

Pengumuman lolos tidaknya ini nanti akan diumumkan langsung oleh KPU RI.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement