Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Kunci Kasus Obstruction of Justice Tiba PN Jaksel dengan Pengawalan Ketat

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |09:43 WIB
 Saksi Kunci Kasus Obstruction of Justice Tiba PN Jaksel dengan Pengawalan Ketat
Saksi kunci Arif Rahman tiba di PN Jaksel (foto: MPI/Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Setelah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini menyusul saksi kunci Obstruction of Justice, Arif Rahman Arifin. Diketahui, Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri menjadi salah satu dari tujuh terdakwa yang diduga mengaburkan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam pantauan MPI, Arif Rahman Arifin tiba menyusul kedua rekannya sekira pukul 09.03 WIB. Arif berjalan sendirian dengan mendapatkan pengawalan seperti kedua terdakwa sebelumnya.

 BACA JUGA: Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Berdasarkan pengamatan, Arif Rahman Arifin mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 89. Sedangkan Hendra Kurniawan mengenakan rompi yang sama bernomor 45, dan Agus Nurpatria mendapatkan nomor 44.

Diketahui, Sebanyak enam terdakwa yang diduga terlibat obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani persidangan, Rabu (19/10/2022).

 BACA JUGA:Konsorsium 303 Judi Online Biayai Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan: Saya Keluarkan Rp300 Juta Uang Sendiri!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement