Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan dibagi menjadi dua sesi.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan sidang hari ini beragendakan persidangan terkait obstruction of justice.
"Hari ini persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Djuyamto, Rabu (19/10/2022) pagi ketika dikonfirmasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.