Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di ICU, Satu Orang Kondisinya Menghkawatirkan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |11:04 WIB
3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di ICU, Satu Orang Kondisinya Menghkawatirkan
RSSA Malang. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement