Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Sela Ricky Rizal Digelar 26 Oktober

Rizky Syahrial , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |01:17 WIB
Sidang Putusan Sela Ricky Rizal Digelar 26 Oktober
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut, sidang putusan sela Terdakwa Ricky Rizal akan digelar pada Rabu 26 Oktober 2022 pekan depan. Ricky sendiri di dakwa dalam kasus penembakan Brigadir J.

Putusan sela tersebut dijadwalkan setelah mendengarkan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan tunda sidang putusan sela, kami rencanakan pada hari Rabu mendatang 26 Oktober," papar Hakim Wahyu di PN Jakse, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar majelis hakim menolak seluruh nota keberatan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan. Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata Jaksa di PN Jaksel, Rabu (20/10/2022).

Jaksa juga meminta agar tahap perkara Bripka Ricky Rizal Wibowo segera diteruskan terutama dalam tahap pemeriksaan saksi. Menurut hemat jaksa, dakwaan terhadap Bripka Ricky Rizal sudah cermat dan tepat.

"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara," kata jaksa.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement