 
                Kata, Rio, pemilik usaha hotel ini juga dipanggil oleh PPNS Satpol PP Padang, karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait operasional aturan usaha.
"Pemilik hotel ini juga kita panggil untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di Kafe Karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, sebanyak lima orang pemandu lagu berhasil ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan.
BACA JUGA:Parah! Pasangan Guru di Karangasem Bali Kepergok Mesum di Mobil
(Awaludin)