MALANG - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang masih merawat empat pasien tragedi Kanjuruhan Malang. Dari keempat pasien, satu pasien berada di ruang ICU dengan kondisi yang masih mengkhawatirkan.
Kabid Pelayanan Medik RSSA Malang dr. I Wayan Agung menyatakan, satu pasien tragedi Kanjuruhan Malang masih dirawat di ruang ICU dengan kondisi tak stabil dan harus menggunakan ventilator. Satu pasien ini atas nama Novita berjenis kelamin perempuan yang dirawat sejak peristiwa Kanjuruhan Malang berlangsung.
"Sisa satu kondisinya masih nggak stabil masih pakai ventilator. Perempuan atas nama Novita," kata I Wayan Agung, pada Jumat pagi (21/10/2022).
Wayan menambahkan, satu pasien yang sebelumnya di ruang ICU Covid-19, telah keluar dan berada di ruang High Care Unit (HCU), atas nama Farza. Sementara dua orang masih menjalani perawatan di ruang rawat biasa.
"Tinggal 4 orang, satu di ICU, satu di HCU, dua di reguler kemungkinan dalam waktu dekat pulang yang di low care," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu korban tragedi Kanjuruhan Malang kembali meninggal dunia. Korban atas nama Reivano Dwi Afriansyah (17) warga Jalan Kebonsari RT 4 RW 1 Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang meninggal pada Jumat pagi (21/10/2022) pukul 06.45 WIB setelah sebelumnya dirawat selama 18 hari di RSSA Malang.
Total hingga Jumat pagi ada 134 korban meninggal dunia, sedangkan ratusan orang dikonfirmasi terluka pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022). Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.