Baginya, sukarelawan biasanya terbentuk setelah para kandidat resmi diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Kalau sukarelawan di dalam pemahaman kami dibentuk setelah pasangan calon diumumkan dan memenuhi persyaratan dari KPU bahwa pasangan capres dan wapres diusung partai politik atau gabungan partai politik telah memenuhi presidensial threshold,” jelas Hasto.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.