Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Verifikasi Faktual DPD Perindo Cilacap, KPUD: Memenuhi Syarat

Heri Susanto , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |15:50 WIB
Verifikasi Faktual DPD Perindo Cilacap, KPUD: Memenuhi Syarat
KPUD menyatakan verifikasi faktual DPD Perindo Cilacap memenuhi syarat/Foto: Heri Susanto
A
A
A

CILACAP - KPUD Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi kantor DPD Perindo Cilacap di Jalan Urip Sumoharjo, Senin siang (24/10/2022). Kedatangan komisioner KPUD bersama Panwas Kabupaten ini untuk melakukan verifikasi faktual Partai Perindo Cilacap, sebagai syarat peserta dalam Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPUD Cilacap disambut langsung oleh pengurus Perindo Cilacap. Dalam verifikasi faktual ini KPUD memeriksa sejumlah dokumen mulai dari kantor, susunan pengurus, data diri, data administrasi, termasuk surat keputusan dari DPP Perindo hingga porsi keterwakilan perempuan.

 BACA JUGA:Ahok Akui Akun Instagram Pribadi Keluarganya Diretas, Unggah Story Jual Handphone

Dari verifikasi faktual ini, seluruh dokument yang diperiksa memenuhi syarat, termasuk keterwakilan perempuan.

"Semunya memenuhi syarat, tadi yang ada catatan hanya alamat kantor. Ada perbaikan sedikit," kata Komisioner KPUD Cilacap, Weweng Maretno, Senin (24/10/2022).

 BACA JUGA:Ini 8 Provinsi Penyumbang Kasus Terbanyak Gagal Ginjal Akut

KPUD memberikan catatan terkait perbedaan alamat kantor yang tercantum dalam sipol dengan dokumen faktual yang diperiksa. KPUD Cilacap memberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga 4 November mendatang.

"Hasilnya memenuhi syarat, tapi ada catatan karena alamat kantor yang RW 6 di Sipol tertulis RW 1," ujar Ketua Perindo Cilacap, Suloyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement