"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucapnya, Minggu (23/10/2022).
3. Ditangkap setelah menjadi DPO
Penangkapan ini setelah polisi menetapkan tersangka berinisial RNG dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Penangkapan Pembunuhan Anak di Cimahi, Motifnya Disorot
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.