JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksiannya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). Bharada E pun tak membantah semua keterangan yang disampaikan Kamaruddin.
"Apakah keterangan saksi sudah benar semua?," tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (25/10/2022).
"Sudah benar Yang Mulia," jawab Bharada E.
BACA JUGA:Sidang Bharada E, Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir Yosua
Pasca Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksiannya, majelis hakim menunda sementara waktu persidangan satu jam kemudian dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Ada 12 saksi yang bakal diperiksa di persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu pada Selasa (25/10/2022) ini, diantaranya orangtua Brigadir J dan kekasih Brigadir J.
Adapun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merupakan saksi yang pertama kalinya memberikan keterangan terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ada sejumlah poin yang disampaikan Kamaruddin di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Momen Bharada E Bersimpuh Minta Maaf ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang
Adapun poin-poinnya, diantaranya tentang hasil investigasi yang dilakukan pengacara Brigadir J atas kejanggalan kematian Brigadir J, pertengkaran Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo karena persoalan wanitw, hingga Brigadir J yang menjadi pemberi informasi ke Putri Candrawathi kalau Ferdy Sambo memiliki hubungan dengan wanita lainnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.