MEDAN - PT Universal Pharmaceutical Industries memberikan penjelasan atas pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut tiga produk mereka sebagai bagian dari lima obat sirup yang tercemar etigen glikol (EG) di luar ambang batas aman. Di mana unsur EG ini disebut sebagai penyebab terjadinya sejumlah kasus gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Utama PT Universal Pharmaceutical Industries, Boedjono Mulyadi melalui kuasa hukumnya Hermansyah Hutagalung, mengaku heran produk mereka saat ini disebut tercemar EG di luar ambang batas. Keheranan ini karena produk Unibebi ini sudah dikeluarkan sejak 20 tahun yang lalu.
BACA JUGA:Gerebek Kampung Boncos, Polisi Temukan 100 Butir Peluru FN
"Unibebi ini sudah sejak tahun 70-an. Sudah dikonsumsi bangsa Indonesia sejak 20 tahun lalu. Sudah ribuan yang mengkonsumsi dan banyak yang disembuhkan. Baru lima tahun lalu berubah nama jadi Unibebi dan baru kali ini ada yang mengalami seperti kondisi (gagal ginjal akut) yang disampaikan," sebut Hermansyah didampingi Advokat Deddy Pakpahan dan Asrul Siagian saat konferensi pers di Medan, Selasa (25/10/2022).
Herman kemudian mengatakan sejak awal, produk obat ini dikeluarkan untuk membantu penyembuhan anak yang sakit. Dia memastikan tidak ada niat jahat dari produksi Unibebi ini, termasuk untuk membuat anak terkena penyakit yang lain.
BACA JUGA:Tangis Pilu Ibu Brigadir Yosua Pecah: Dengan Mata Terbuka, Anak Saya Dicabut Nyawanya!
"Dalam proses pembuatan sirup ini, bukan kita yang memasukkan EG ini, tetapi sudah ada kandungannya," ucapnya.
Herman juga mengatakan selama beroperasi, obat-obatan yang diproduksi juga sudah melalui pengawasan BPOM. Dia juga memastikan produk-produk yang dikeluarkan mereka sudah sesuai SOP yang ditentukan oleh perusahaan.
"Kita pastikan perusahaan kita sudah sesuai SOP yang ditentukan. Karena mekanisme ketika obat ini akan dipasarkan, pasti akan diperiksa," tuturnya.
Terkait dugaan produk ini menjadi salah satu penyebab anak gagal ginjal, Herman mengatakan masih menunggu hasil investigasi dari BPOM mau pun atau dari tim yang mereka bentuk sendiri. Dia menyebut hasil dari investigasi dari tim yang mereka bentuk akan disampaikan secara terbuka nantinya.
"Kita harap segera ada kepastian hukum karena kondisi sekarang tentunya merupakan klien kita. Semua kegiatan produksi saat ini dihentikan dan semua produk yang beredar di pasaran sudah diperintahkan untuk ditarik," pungkasnya.