Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Salah Satunya Supaya Tak Melarikan Diri

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |04:00 WIB
5 Fakta Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Salah Satunya Supaya Tak Melarikan Diri
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
A
A
A

4. Kasus Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Serang pun akan mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari ke depan agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Tahapan selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.

5. Nikita Mirzani Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia menambahkan bahwa Kejari Serang saat ini juga belum menerima penangguhan penahanan artis yang populer disebut nyai tersebut.

"Kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," ujarnya.

Sebelumnya, poses penahanan Nikita Mirzani berjalan alot. Usai diperiksa sekira 3 jam, Nikita keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement