JAKARTA- Sumpah dan tugas berat paspampres akan dibahas pada artikel kali ini. Paspampres memiliki tugas dan sumpah dalam mengawal pemimpin suatu negara yakni Indonesia.
Istilah Paspamres ini digunakan sejak Presiden Soekarno meskipun beda nama. Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres terdiri dari pasukan TNI. Tentara yang dikerahkan mulai dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.
Sumpah dan tugas berat paspampres ini tertuang dalam Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 pada 13 Januari 1976 yang mengubah Satgas Pomad menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) serta memuat tugas pokoknya yang nantinya berubah menjadi paspampres.
Tugas pokoknya diiantaranya sebagai pasukan pengamanan fisik presiden dan penyelenggara fungsi protokoler kenegaraan
Tugas utama paspampres adalah melakukan pengamanan fisik terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya. Paspampres juga melakukan pengamanan terhadap tamu undangan negara. Pengalaman dilakukan selama 24 jam tanpa henti.
Hingga saat ini, Paspampres dibagi menjadi beberapa grup dengan fungsinya masing-masing, yakni Grup A untuk mengawal presiden dan keluarga, Grup B untuk pengawalan wakil presiden dan keluarga, Grup C mengawal tamu negara dan keluarga, dan Grup D yang baru dibentuk pada tahun 2014 bertugas untuk mengawal para mantan presiden dan wakil presiden.
Paspampres tidak sendiri ketika menjalankan tugas. Mereka dibantu oleh satuan Eskadron Kavaleri Panser (Dronkavser) dan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg).
Paspampres tentu sudah dilatih untuk dapat mengemban tugas berat kenegaraan. Mereka dilatih baik mental maupun fisik. Sehingga mereka dapat menghadapi medan pertempuran.
Saat bertugas, mereka mengenakan rompi anti peluru. Anggota Paspampres juga dilengkapi dengan senjata, dan alat komunikasi untuk menunjang tugas mereka.
Ketika mendapat ancaman, personil Paspampres akan membuat barikade pertahanan untuk Presiden. Tidak mundur meski mendapat serangan lawan.
Berbekal senjata ditangan, para personil mengerahkan kemampuan untuk melawan.
Demikian Sumpah dan tugas berat paspampres.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.