JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling. Layanan ini dihelat untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu(26/10/2022), beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
BACA JUGA:Ini Alasan Polda Metro Alihkan Sementara Layanan SIM Keliling ke Satpas Polda Metro
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA:Pengumuman! Layanan SIM Keliling Hari Ini Dialihkan ke Satpas Polda Metro
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.