BOGOR - Seorang pria ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian minimarket di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, percobaan pencurian itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB pada Selasa 25 Oktober 2022. Awalnya, pelaku datang dan melumpuhkan satu karyawan minimarket dengan cara diikat.
"Karyawan ini sudah dilumpuhkan, diikat yang cowok. Karyawan cewek masih melayani (pembeli)," kata Rahman dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).