JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat konser musik Gesrek di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Sebanyak lima orang yang tergabung dalam komplotan pencuri ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, menjelaskan kasus ini bermula dari sejumlah laporan penonton konser yang kehilangan ponsel. Para pelaku diduga memanfaatkan keramaian sebagai kesempatan untuk beraksi.
"Dari hasil observasi, tim mengamankan sejumlah pelaku yang membawa handphone yang bukan miliknya. Kami juga melakukan body checking kepada penonton yang keluar guna mencegah pelaku lain melarikan diri," ujar AKBP James, Sabtu (6/12/2025).
Sementara itu, Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari pemantauan aparat terhadap gerak-gerik mencurigakan. Begitu menemukan orang yang dicurigai, polisi langsung melakukan penggeledahan.
"Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam tiga kelompok: klaster pertama MTM, SH, AGS; klaster kedua SA; dan klaster ketiga MH," jelasnya.