Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Modus Debt Collector Diciduk Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 22 November 2025 |13:38 WIB
10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Modus Debt Collector Diciduk Polisi
Ilustrasi pencurian (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan bermodus pura-pura jadi debt collector di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Informasi itu diunggah oleh salah satu akun Instagram resmi milik kepolisian @jatanraspoldametrojaya pada Jumat, 21 November 2025. Terdapat pula video yang menggambarkan penangkapan 6 orang pelaku dugaan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis admin sebagaimana dilihat pada Sabtu (22/11/2025).

Penangkapan terhadap keenam pelaku berinisial YTS, KWTS, TAS, FE, JB, dan SE berikut barang bukti motor hasil curian dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, pukul 18.00 WIB di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur, dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Dalam beraksi, pelaku berpura-pura sebagai debt collector. Para pelaku meminta korban mengikuti arahan menuju lokasi tertentu, kemudian mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraannya.

Kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement