Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keputusan Suntik Mati TV Analog Bermasalah, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

MNC Portal , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |10:56 WIB
Keputusan Suntik Mati TV Analog Bermasalah, Pemerintah Harus Kaji Ulang!
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Agar memperhatikan dan tidak diskriminatif terhadap penyelenggara penyiaran televisi lokal yang saat ini sudah dapat dipastikan tidak dapat bersiaran karena bukan merupakan penyelenggara multipleksing dan sudah tidak dapat menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing," ujar Gede.

"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya karena bagaimanapun sebenarnya sudah jadi kewajiban pemerintah memngikuti putusan MA. Kalau ngotot menjalankan, itu jelas merupakan pelanggaran hukum dan kami akan kaji langkah hukum selanjutnya," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement