Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bolehkan Konsumsi Obat Sirup Tanpa Pelarut, Penggunaan 4 Zat Ini Dilarang!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |13:49 WIB
Pemerintah Bolehkan Konsumsi Obat Sirup Tanpa Pelarut, Penggunaan 4 Zat Ini Dilarang!
Penny Lukito. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Selain itu, Penny menegaskan kasus meninggalnya ratusan anak akibat gangguan ginjal akut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Untuk itulah, hadir dalam konpers tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manna.

“Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," tegasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement