JAKARTA – Atta Halilintar dilaporkan ke Barekrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan investasi berkedok robot Trading Net89. Selebgram itu diduga menerima uang hasil penipuan dari founder Net89, Reza Paten, melalui hasil lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar.
Terkait tuduhan ini, Atta memberi klarifikasi melalui akun Instagramnya. Dia mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang lelang, yang kemudian digunakan untuk membantu pembangunan masjid itu.
"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," kata Atta dikutip melalui story Instagramnya, Kamis (27/10/2022).
Atta menjelaskan bahwa lelang itu dibuka untuk umum dan siapapun bisa mengikutinya. Dia membantah terlibat dalam robot Trading Net89 yang dijalankan Reza Paten.